Paska Temuan BPK, BPKAD Fokus Melakukan Penataan Asset Daerah

Editor: Jurnalmalut

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya

SOFIFI, JurnalMalut.com
- Badan Pengelolaan Keuangan dan asset daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara mulai fokus melakukan penataan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Hal ini dilakukan Pasca pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) sistem informasi manajemen pengelolaan barang milik daerah. Sabtu (2/11/2024)

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan mengatakan, saat ini bidang asset  dan akuntasi BPKAD Malut mulai melakukan penertiban asset termasuk asset tanah yang saat ini menjadi temuan BPK Perwakilan Malut.

Kegiatan ini lebih kepada penguatan penggunaan aplikasi persediaan, aplikasi etalase RKBMD, dan aplikasi elektronik barang milik daerah (E-BMD).

Aplikasi E-BMD ini sebelumnya sudah pernah digunakan, namun itu milik PKP. Sehingga pihaknya kemudian mengembangkan sendiri E-BMD tersebut dalam rangka untuk penata usahaan barang milik daerah. Kegiatan ini juga sebagai rekonsiliasi atas pencatatan-pencatatan barang milik daerah yang sudah dilakukan di tahun 2024.

“Jadi dalam pelaporannya itu kan harusnya ada berita acara per bulan sampai dengan akhir tahun nanti. Untuk target ke depan yang pertama penguatan disisi pengelolaan barangnya agar supaya bisa lebih memahami bagaimana tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 47 tahun 2021,” ujarnya.

Purbaya mengaku, saat ini gubernur Pj Gubernur Samsuddin A Kadir lebih fokus melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah, salah satunya di bidang asset daerah.“Kita upayakan, sebelum gubernur baru dilantik, persoalan asset yang menjadi temuan BPK sudah bisa dituntaskan,”katanya.

Mantan Pj Bupati Haltim ini menegaskan, BPKAD saat ini gencar melakukan perubahan sistem keuangan daerah, bahakan setiap pencairan anggaran disesuaikan dengan penerimaan daerah, sehingga setiap penerimaan daerah yang masuk di kas daerah langsung dicairkan 100 persen.

“Target kita adalah, diakhir tahun 2024 ini, semua masalah bisa dituntaskan, termasuk masalah asset dan utang pihak ke tiga,”pungkasnya (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini