Aktivitas Pembongkaran Lahan di Kelurahan Ngade Diadukan ke Polisi

Editor: Jurnalmalut

Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syafei 

TERNATE, JurnalMalut.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, mengambil langkah tegas dengan menyurat ke Polres Ternate terkait dengan aktivitas pembongkaran lahan di Kelurahan Ngade.

Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syafei, kepada wartawan mengatakan aktivitas pembongkaran lahan mulai marak di daerah ketinggian, contohnya di arah belakang Kelurahan Ngade.

"Disitu rencana tata ruang saja sudah menyalahi, walaupun di bawah dinas PUPR yang membidangi tata ruang, jika tata ruang saja tidak sesuai maka perjinan yang lain pasti tidak akan keluar," ucapnya. Kamis 17 April 2025.

Muhammad menambahkan, DLH telah mengundang pihak yang melakukan pembongkaran lahan, dengan tujuan rapat bersama dan menyampaikan terkait kesalahan tata ruang.

"Kami meminta untuk dihentikan aktivitas tersebut. Bahkan kami dari DLH sudah memasang PPLH Line, semacam dengan garis polisi atau Police Line, tetapi dicabut dan aktivitas masih berjalan," katanya.

Muhammad bilang, sekarang pihaknya menyurat ke Polres Ternate terkait permasalahan ini. Disaat bersamaan mereka juga menyurat ke Dinas PUPR.

"Karena larangan awal terkait aktivitas itu, Dinas PUPR telah melarang itu. Mereka juga menggunakan kuasa hukum. Jadi saya bilang silahkan, tetapi kami wajib menjalankan tupoksi, jika tidak dijalankan nantinya kita yang kena pidana," pungkasnya. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini